Memberantas Korupsi Melalui Hukuman, Pendidikan dan Pencegahan
![]() |
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) |
Dalam pelaksanaan proyek demikian banyak dana yang diskip. Selain itu ketika dana sudah seharusnya turun untuk berjalannya proyek, malah dipersulit dengan meminta uang tanda tangan agar dana tersebut bisa keluar. Ketika tiba Idul Fitri pun masih dimintai dana untuk Lebaran si Bos. Alhasil, proyek survey berjalan lambat dan banyak pihak yang dirugikan untuk proyek tersebut. Ini masih satu proyek, bagaimana jika ada puluhan bahkan ratusan proyek negara yang mengalami hal serupa? Pantas saja banyak hasil proyek semisal jalan, jembatan dan sebagainya yang tidak bertahan lama karena kualitasnya buruk. Bukan salah dari proposal yang dibuat. Proposal sudah dibuat sebaik mungkin, namun pihak-pihak tertentu kemudian melakukan korupsi dan menskip dana proyek yang seharusnya utuh. Barang berkualitas terbaik yang tertulis diproposal dalam realisasinya hanya berupa barang "yang terlihat baik" namun dengan kualitas seadanya, sehingga tak bertahan lama.
![]() |
gambaran suap (korupsi) *credit |
Selain proyek pengadaan, ada juga korupsi jabatan. Dimana bagi beberapa instansi ada yang harus mengeluarkan dana sekian dan sekian jika ingin mendapatkan jabatan tertentu. Jangan jauh-jauh bahkan tetangga saya di kampung saja blak-blakan sudah menyediakan dana lebih dari seratus juta demi njagani (persiapan) kalau anaknya nanti lulus kuliah masuk PNS. Katanya, "Wong jaman sekarang ini semua serba mbayar mbak, ya harus siap-siap buat anak-anakku nanti." YaaSalaam, bagaimana nasip negeri tercinta ini kedepan jika hampir semua warganya terindikasi korupsi dari tingkat keluarga hingga jabatan tertinggi di pemerintahan, dsb? Naudzubillahimindzalik!
Korupsi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. UU NO.31/1999 jo UU No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan berikut(kpk.go.id):
- Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan /perekonomian negara (pasal 2).
- Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3)
- Kelompok delik penyuapan (pasal 5,6, dan 11)
- Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9, dan 10)
- Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
- Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)
- Delik gratifikasi (pasal 12B dan 12C)
#Mimpi Indonesia Bebas Korupsi
Pasti! Pasti seluruh rakyat negeri ini memimpikan Indonesia bebas korupsi. Karena tanpa korupsi kami yakin pembangunan akan berjalan dengan baik dan semestinya. Bahkan bukan tak mungkin rakyat Indonesia terbebas dari kemiskinan dan negeri ini menjadi negeri yang maju, makmur dan sejahtera. Semoga melalui Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) yang merupakan gerakan permanen berskala nasional ini akan mampu memberantas korupsi diseluruh lapisan masyarakat Indonesia.
#Mewujudkan Mimpi Indonesia Bebas Korupsi
Korupsi dapat merajalela karena sistem di negeri kita ini. Misalnya menurut Bapak Mahfud MD (tempo.co), korupsi merajalela karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya. Padahal jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu niscaya semua masalah korupsi akan teratasi. Selain itu ada beberapa hal yang semoga bisa diwujudkan agar Mimpi Indonesia Bebas Korupsi terwujud, diantaranya:
*Hukuman
Memberikan hukuman yang jelas dan konsisten (tanpa permisif/ mengentengkan kesalahan) serta tidak pandang bulu dengan tidak menolerir tindak korupsi sekecil apapun.
*Pendidikan
- Mengajak anak-anak untuk anti korupsi (membentuk mental anti korupsi) sejak dini melalui pembuatan karakter khas anak-anak anti korupsi. Bisa melalui kartun, dongeng televisi, buku dongeng, juga kurikulum pendidikan dini yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan rasa malu. Untuk acara televisi sebaiknya ditayangkan setiap sabtu-minggu dan waktu prime-time sehingga akan banyak yang menonton dan lebih memahami pentingnya nilai-nilai kejujuran dan rasa malu ini.
- Mengajak para pendakwah (di setiap pengajian/ pesantren), trainer, dan pihak-pihak yang biasa melakukan public speaking untuk turut serta dalam menyampaikan dampak-dampak korupsi sebagai pencegahan (anti korupsi) kepada para setiap materi yang mereka sampaikan.
*Pencegahan
- Melakukan pembuktian terbalik dengan cara menghitung kekayaan para pejabat diawal dan diakhir masa jabatan. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar maka pejabat tersebut harus membuktikan bahwa harta tersebut bukan dari tindak korupsi.
- Pemerintah dan masyarakat harus bertekat kuat dan serius untuk benar-benar menyatakan perang terhadap korupsi, sehingga dalam pelaksanaannya akan berjalan maksimal.
- Penyederhanaan birokrasi (reformasi administrasi), karena birokrasi yang berbelit, rumit, tidak rasional dan tidka transparan akan menurunkan tingkat kepercayaan dan membuka peluang untuk melakukan korupsi.
- Memilih pemimpin/ pejabat negara yang benar-benar ahli alias memiliki kemampuan dibidangnya serta memiliki keteladanan yang baik dalam kehidupannya.
- Menerapkan sistem reward and punishment di lingkungan pemerintahan seperti yang banyak dilakukan di perusahaan-perusahaan swasta agar setiap penyelenggara negara selalu bekerja secara maksimal dan berusaha untuk meningkatkan kualitas kerjanya dengan bagus tanpa perlu menumpuk kekayaan untuk diri sendiri dari uang korupsi.
- Menghapus budaya memberi upeti/ imbalan pada seseorang atas pekerjaan yang memang telah menjadi kewajiban/ tugasnya.
Semoga beberapa ide/ saran tersebut akan benar-benar terwujud/ terlaksana dan Indonesia Bebas Korupsi bukan lagi hanya mimpi semata. aamiin!
sumber:
http://kbbi.web.id/korupsi
http://www.kpk.go.id/id/faq
http://www.tempo.co/read/news/2012/12/27/063450568/Mahfud-MD-Ungkap-Penyebab-Korupsi-Merajalela
http://sinarharapan.co/news/read/26573/belajar-memberantas-korupsi-dari-hong-kong
http://sinarharapan.co/news/read/26573/belajar-memberantas-korupsi-dari-hong-kong
sumber gambar:
http://www.gnpk-pusat.com/image-header/h1-.jpg
http://www.gnpk-pusat.com/image-header/h1-.jpg
http://satelitnews.co/wp-content/uploads/korupsi-uang-rakyat.jpg
0 komentar