Cara Pelunasan Haji Reguler
Sobat blogger, bagi sobat yang telah mendapatkan nomor porsi maka dapat dicek tahun keberangkatan baik di website depag atau aplikasi smartphone haji pintar. Cara mendaftar haji reguler bisa dicek disini yah.
Nah, bagi yang misalnya mendapatkan tahun keberangkatan 2016 maka depag melalui KUA kecamatan sesuai ktp akan mulai menginformasikan untuk datang ke KUA dan melengkapi prasyarat pembuatan passpor seperti Fotocopy KTP, KK dan (pilih salah satu) Akta Kelahiran, Akta Nikah, STTB/Ijazah. Jamaah haji yang berangkat tahun 2016 ini di info sekitar bulan april lalu.
Bagi yang sudah memiliki/ pernah membuat passpor juga harus di informasikan ke kantor KUA/ depag, baik saat itu sedang memegang atau tidak memegang passpor. Karena biasanya ada yang pernah melakukan umroh atau traveling namun passpornya tertinggal di pihak travel dan pihak travel tidak menginfokan sehingga saat dibuatkan passpor oleh pihak depag yang diteruskan pada pihak imigrasi akan terjadi masalah karena ada double identitas. Hal ini akan menyulitkan lho!
Nah buat yang sudah memegang passpor pastikan passpor masih aktif sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum masa berlaku habis (menghitungnya per bulan haji yah, misal berangkat agustus-oktober 2016 minimal masa berlaku 6bulan sesudahnya yaitu april 2017). Passpor tersebut bisa langsung diserahkan ke KUA/ kantor depag agar bisa segera diproses.
Setelah pengurusan passpor biasanya ada surat panggilan untuk pemeriksaan kesehatan tahap II di puskesmas (pemeriksaan kesehatan tahap pertama saat setelah daftar dan mendapatkan porsi haji). Pemeriksaan ini meliputi berat badan, tinggi badan, tensi darah, cek darah dan urin. Ada biaya yang harus dibayar, sekitar < 50.000 untuk biaya cek laboratorium.
Kemudian untuk pelunasan bpih tahap akhir akan di infokan oleh kantor depag melalui KUA di tiap kecamatan. Untuk lebih detail coba rutin membuka website haji.kemenag[dot]go[dot]id atau twitter @informasihaji atau fb Informasi Haji (bookmark saja biar mudah bukanya). Insyaalloh update berita haji di website tersebut, infonya juga valid karena langsung dari depag pusat.
Untuk pelunasan bpih tahun 2016 ini menggunakan mata uang rupiah melalui keputusan presiden langsung. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan mata uang dolar US sehingga untuk mengetahui nilai dolar pelunasan harus menunggu tengah hari. Pelunasan dilaksanakan melalui 2 gelombang, yang I dilaksanakan 19 Mei-10 Juni 2016 (untuk yang memang mendapat porsi tahun 2016) dan yang II dilaksanakan 20 Juni - 30 Juni 2016 (untuk pendamping lansia dan penggabungan suami-istri/ anak). Dan dilakukan langsung di bank syariah penerima setoran dengan membawa :
1. Bukti setoran awal (surat bpih awal); buku tabungan
2. Buku tabungan haji (dan sejumlah uang untuk pelunasan tentunya)
3. Pas foto 3x4 5 lembar (foto yang diambil di depag saat pertama daftar haji/ tampak muka 80%)
4. Matrai 6000 1 lembar.
1. Bukti setoran awal (surat bpih awal); buku tabungan
2. Buku tabungan haji (dan sejumlah uang untuk pelunasan tentunya)
3. Pas foto 3x4 5 lembar (foto yang diambil di depag saat pertama daftar haji/ tampak muka 80%)
4. Matrai 6000 1 lembar.
Setelah melakukan pelunasan di bank akan mendapat kertas bukti pelunasan (bpih pelunasan) bermatrai rangkap 3 (3 lembar rangkap warna pink, kuning dan hijau). Fotocopy bpih pelunasan tersebut (-+ 5lembar) untuk kemudian segera melakukan daftar ulang di depag tempat mendaftar haji sebelumnya. Daftar ulang dengan membawa :
1. Bukti pelunasan (diambil lembar rangkap berwarna dan 2 lembar copy-annya)
2. Fotocopy SPPH 2 lembar
3. Fotocopy KTP 2 lembar
4. Pasfoto 3x4 2 lembar (foto saat mendaftar di depag).
1. Bukti pelunasan (diambil lembar rangkap berwarna dan 2 lembar copy-annya)
2. Fotocopy SPPH 2 lembar
3. Fotocopy KTP 2 lembar
4. Pasfoto 3x4 2 lembar (foto saat mendaftar di depag).
Saat daftar ulang akan ditanya apakah ikut KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau tidak. Jika iya maka untuk tambahan biaya mengangkut barang dan bis ke asrama haji dibayarkan melalui KBIH masing-masing (-+ 100.000 rupiah).
Setelah hari raya Idul fitri calon jamaah haji akan mulai mendapatkan koper, tas tenteng, tas passpor. Kemudian ada pemeriksaan kesehatan tahap III di Puskesmas untuk vaksin meningitis dan menentukan kondisi jamaah apakah termasuk aman atau beresiko terkait kondisi kesehatan. Manasik haji juga akan diselenggarakan di tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai pembekalan jamaah haji.
Nah demikian cara pelunasan haji reguler sesuai pengalaman di tahun 2016 ini. Tiap tahun biasanya ada regulasi baru dan lebih baik. Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena penyelenggaraan ibadah haji semakin baik karena pemerintah kita melalui mentri agama sangat memperhatikan. Semoga bermanfaat.
0 komentar